Pancoran Mas | https://jurnaldepok.buzz
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bojongsari hingga saat ini masih mangkir dari panggilan Bawaslu.
“Ada dua atau tiga nama ASN sudah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara yang satu ini hingga saat ini masih mangkir,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Depok, Andriansyah.
Dikatakannya, Bawaslu sudah memanggil beberapa kali, namun satu ASN ini masih mangkir.
“Sudah kami panggil mereka, tetap saja mangkir. Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan kepada ASN itu. Namun, kesibukan selalu menjadi alasan yang akhirnya menghambat penelusuran laporan,” paparnya.
Sementara, sambungnya, untuk ASN lainnya kasusnya sudah sampai di KASN.
“Untuk sanksi yang diberikan kepada ASN ada di KASN, bukan di Bawaslu,” katanya.
Sebelumnya, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok terlihat menghadiri deklarasi dukungan untuk bakal calon wali kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) di Sentul, Kabupaten Bogor.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat, bahwa MS selaku ASN dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Depok diduga tidak netral dalam kontestasi Pilkada Depok 2024.
Sebab MS ikut hadir dan terlibat dalam deklarasi Sahabat Idris yang menyatakan mendukung bakal calon Wali Kota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono.
“Bukan laporan bang, tapi informasi awal ada yang ngadu ke Bawaslu dan ada pemberitaan di media. Kami dalami dan kami nilai memenuhi unsur adanya pelanggaran netralitas ASN,” pungkasnya. n Aji Hendro